Selasa, 13 Juli 2010

Sistem Reward and Punishment Lemah, Penyerapan APBN Minim
Ramdhania El Hida - detikFinance




Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui terdapat kekurangan dalam sistem anggaran termasuk dalam pemberian reward and punishment. Hal itu pula yang menyebabkan penyerapan anggaran negara masih saja rendah.

"Saya juga perlu memahami bahwa sistem anggaran kita masih ada area yang perlu diperbaiki," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (12/7/2010) malam.

Agus menambahkan, karena kelemahan sistem tersebut, maka pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah pada 3-6 bulan pertama masih dalam proses tender. Akibatnya, penyerapan anggaran pada semester 1 kurang bergerak.

"Terkait dengan sistem pengadaan pemerintah itu Keppres 80 baik tapi perlu dilakukan sosialisasi yang lebih luas jangan sampai 3-6 bulan pertama semua kegiatan pengadaan kementerian/lembaga pusat dan daerah kurang bergerak karena masih dalam tender dan dalam proses pengadaan," ujar Agus.

"Sesegera mungkin dilakukan realisasi sehingga terjadi pelaksanaan sacara fisik agar sangat tajam pada semester 2 tahun berjalan. Ini secara tradisional mengakibatkan adanya anggaran yang tidak sepenuhnya terserap di tahun berjalan," imbuhnya.

Untuk itu, Agus Marto bersedia duduk bersama DPR RI guna membahas permasalahan dalam lemahnya penyerapan anggaran terutama pada semester 1 serta reward dan punishment yang akan diberikan pada K/L yang lemah dalam penyerapan anggarannya tiap tahun anggaran.

"Saya sambut baik reward punishment bagi efektifnya penyerapan anggaran tahun berjalan. Jika tidak efektif diterapkan akan dikenakan sanksi. Perlu komunikasi dengan DPR. Kalau banyak sisa itu sayang sekali," ujarnya.

Termasuk salah satunya membahas RUU reward and punishment yang diajukan DPR RI.

"Ide itu (RUU Reward and punishment) sudah dicanangkan 2010. 2011 akan lebih baik. Diantara pemerintah sudah ada sosialisasi. Penyusunan RAPBN 2011 sudah dibicarakan lagi," jelasnya.

Agus Marto kembali menegaskan agar penyerapan anggaran harus berjalan secara efektif dan bebas dari praktik yang tidak sehat.

"Kita harus yakini penyerapan anggaran itu dalam pelaksanaannya harus efektif sesuai dengan bidang, jangan terjadi kebocoran dan praktik tidak sehat," imbuhnya.

(nia/qom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar