Kamis, 24 September 2015

Pasirwetan Berqurban

Pemerintah Desa Pasirwetan mengucapkan "selamat hari Raya Idhul Adha semoga menambah iman dan ketaqwaan kita"
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah” [Al Kautsar 2]

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)” [Al Hajj 34]
tersebut diatas adalah Dasar perintah utuk berqurban, maka masyarakat Desa Pasirwetan pun berqurban;
Dasar memotong hewan Kurban pada Hari Raya Haji bersumber dari sunnah Nabi Ibrahim dan Ismail. Karena ketakwaannya yang dalam, mereka rela menjalankan perintah Allah meski itu berarti harus mengorbankan anak yang tersayang dan diri sendiri.
“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.”
Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipisnya, nyatalah kesabaran keduanya.
Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.
Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.
Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.
Kami abadikan untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian” [Ash Shaaffaat 102-108]
Kita harus senantiasa bertakwa, yaitu menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala laranganNya, agar kurban kita mendapat ridho Allah.
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya…[Al Hajj 37]
Hewan kurban tidak boleh disembelih sebelum sholat Iedul Adha. Tapi dilakukan setelah shalat.

Berikut adalah informasi yang dihimpun oleh petugas pengelola informasi publik Desa Pasirwetan sepanjang kegiatan Qurban tahun ini, pemerintah Desa Pasirwetan mengucapkan "selamat hari Raya Idhul Adha semoga menambah iman dan ketaqwaan kita".

seperti biasa kegiatan qurban terbagi menjadi beberapa wilayah Desa
1.  wilayah Karang Duren 1 RT 04 RW I, (komplek madrasah Pasirwetan), ;
     tercatat ada 8 ekor sapi dan  7 ekor kambing



2.  Wilayah Karang Duren II RT 05 RW I, (komplek mushola Kyahi Nurhakim, Raden Bangun)
     tercatat 1ekor sapi dan kambing



3.  wilayah Karang Duren III, RT 03 RW II, (komplek Masjid Nurul Iman, KH.  Akhmad Thohirin), ;
     sampai berita ini diturunkan, penulis belum dapat data akurat

4.wilayah Sukadamai RT 03,04 RW III, (komplek timur pasar pahing), ;
     tercatat ada 4ekor sapi dan  6 ekor kambing





5.  wilayah Pekuncen RT 02 RW III, (komplek Masjid Pekuncen), ;
     sampai berita ini diturunkan, penulis belum dapat data akurat

6.  Wilayah Sokawera pasir, RT 03 RW III (komplek masjid At Taqwa)
     tercatat  4 ekor sapi dan 5 Kambing,

 "Ibadah dalam bentuk ritual belumlah sempurna jika tanpa dibarengi ibadah dalam bentuk kepekaan dan kepedulian sosial. Jika kita dapat mengaktualisasikan kesalehan individual-personal melalui ibadah, menjadi suatu kesalehan sosial, maka kita bisa menjadi manusia yang mendatangkan rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam)," (Marwan Jafar)
 

Rabu, 24 September 2014

UNDANG-UNDANG TENTANG DESA: PP 60 TAHUN 2014

UNDANG-UNDANG TENTANG DESA: PP 60 TAHUN 2014: PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 60 TAHUN 2014 TENTANG DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA ...

DAR

UNDANG-UNDANG TENTANG DESA: PP 60 TAHUN 2014

UNDANG-UNDANG TENTANG DESA: PP 60 TAHUN 2014: PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 60 TAHUN 2014 TENTANG DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA ...

DAR

Rabu, 12 Februari 2014

PASIR WETAN DALAM SUASANA HARI RAYA IDUL ADHA
Sebelumnya saya mengucapkan Selamat Hari Raya 1434 H kepada semua umat Islam yang merayakannya, saya akan berbagi artikel tentang perayaan Idul Adha di Pasir Wetan Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas.
Warga desa Pasir Wetan terutama warga di sekitar lingkungan tempat diadakannya kegiatan menyambut hari Raya Idul Adha,. menyambut dengan rasa syukur dan gembira bisa berjumpa kembali dengan hari Raya Idul Adha 1434 H yang jatuh pada hari Selasa, tanggal 15 Oktober 2013.  Kegembiraan ini disambut warga dimulai malam hari menjelang pelaksanaan Sholat Ied dengan dilaksanakannya takbiran di Masjid maupun keliling baik oleh Bapak-bapak maupun anak-anak untuk mengumandangkan kebesaran Allah SWT.
Pagi harinya segenap warga mulai berdatangan ke Masjid untuk melaksanakan sholat Idul Adha yang pelaksanaannya dimulai pukul 06.00 WIB dengan dilanjutkan Qutbah, sebelum jamaah bubar diadakan pengumuman oleh Panitia tentang acara penyembelihan hewan qurban
Sekedar informasi kegiatan penyembelihan hewan qurban dipusatkan dibeberapa tempat yaitu:
1.  Madrasah Al-Ittihad Pasir Wetan ,dengan jumlah hewan qurban; 11 ekor sapi dan 3 ekor kambig
2.  Masjid Nurul Iman RT 03 RW 02 dengan jumlah hewan qurban; 8 ekor sapi dan 4 ekor kambig
3.  Gerumbul Sukadamai  dengan jumlah hewan qurban; 4 ekor sapi dan 3 ekor kambing
4.  Gerumbul Pekuncen  dengan jumlah hewan qurban; 2 ekor sapi 
5.  Gerumbul Sokawera  dengan jumlah hewan qurban 5 ekor sapi dan 4 ekor kambing

Galeri Kegiatan Pemotongan Hewan Qurban Di Madrasah Desa Pasir wetan

   

Pacu Pertumbuhan Benih Gurami Dengan Hormon Tiroksin

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg35mZdkcJs1c0eJ4IwlZem1QkFFVUNuMtF51N4YuWTPZOgtVzj3KpJt0dof1WE9wrpJgQjT52uMIrnULJ7HmyMUfOKS7xQrk1KLz5QE-blI6rooiYEYa9FNX3RDyi25DAFloXxNtJa6yrQ/s1600/pembibitan+ikan+gurame.jpg

Ingin ikan gurami anda cepat besar dan panen? Simak ulasan mengenai hormon tiroksin yang dapat memacu pertumbuhan ikan gurami berikut ini.
Tidak terkecuali pada ikan gurami, pakan dan cara pemberiannya merupakan salah satu faktor penting dalam budidaya ikan, terutama komposisi pakan dan kandungan nutrisinya. Protein, lemak, karbohidrat diperlukan oleh tubuh ikan sebagai materi dan energi untuk pertumbuhan dan diperoleh dari pakan yang dikonsumsi. Selanjutnya, agar dapat dimanfaatkan oleh tubuh untuk pertumbuhan, pakan yang dikonsumsi akan mengalami proses metabolisme.
Proses metabolisme dan pertumbuhan pada ikan dipengaruhi juga oleh faktor hormonal, diantaranya adalah hormon tiroksin yang dapat ditambahkan dalam formulasi pakan buatan yang bisa kita buat sendiri sesuai dengan kebutuhan dan ukuran ikan gurami. Hormon tiroksin ini mampu membantu untuk mengatur proses metabolisme pada ikan, memacu laju pertumbuhan (Matty, 1982). Selain itu, hormon tiroksin yang dicampurkan atau ditambahkan dalam pakan buatan juga mampu meningkatkan nafsu makan, menambah berat tubuh dan meningkatkan kecepatan absorbsi makanan (Guyton, 1983). Peran hormon tiroksin terhadap laju pertumbuhan ikan sangat dipengaruhi oleh dosis hormon, dimana hormon tiroksin ini mempunyai sifat biphasic, yaitu pada dosis rendah bersifat anabolik (digunakan untuk sintesis senyawa baru), sedangkan pada dosis tinggi bersifat katabolik (dioksidasi menghasilkan energi). Disamping itu, peran hormon tiroksin juga dipengaruhi oleh ukuran dan umur ikan, keadaan nutrisi pakan serta keadaan fisiologi ikan (Lam, 1985).

HORMON TIROKSIN

Menurut Djojosoebagio (1996), tiroksin adalah hormon yang dihasilkan oleh kelenjar tiroid, yang disintesis dan disimpan didalam folikel serta mengandung unsur yodium. Tiroksin termasuk hormon amina yang berasal dari asam amino tiroksin yang mengalami modifikasi sebagai hasil yodonisasi (pengikat yodium pada asam amino tiroksin) dan penyatuan dari dua molekul asam amino tiroksin. Tiroksin memiliki struktur kimia L-3,5,3’-triiodotironin atau T3 dan L-3,5,3’,5’-tetraiodotironin atau T4. Matty (1985) mengatakan bahwa tiroksin memainkan peran dalam pertumbuhan dan metabolisme ikan. Selanjutnya Hoar (1975) mengatakan bahwa tiroksin terlibat dalam metabolisme protein secara langsung dan tidak langsung walaupun pada saat tersebut belum ada informasi yang cukup untuk menerangkan mekanismenya. Hormon tiroksin dapat dibutuhkan oleh semua jaringan tubuh, khususnya bagi sel yang sedang tumbuh. Pada proses metabolisme, tiroksin mempercepat reaksi glikolisis di hati. Tiroksin juga meningkatkan penyerapan heksosa dari usus (Matty, 1982).
Turner dan Bagnara (1976) mengkategorikan fungsi hormon tiroksin menjadi dua kelompok, yaitu fungsi yang mempengaruhi metabolisme dan fungsi yang meningkatkan pertumbuhan. Pengaruh terhadap metabolisme meliputi kalorigenesis serta pengaturan sistem transpor air dan ion. Sementara itu, pengaruh terhadap pertumbuhan terjadi melalui peningkatan laju pertumbuhan jaringan homoiotermal dan pengaturan metamorfosis. Hormon tiroksin merangsang laju oksidasi bahan makanan dalam sel dan dengan demikian meningkatakan laju konsumsi oksigen, meningkatkan pertumbuhan, dan mempercepat proses metamorfosis (Djojosoebagio, 1996).

PACU PERTUMBUHAN BENIH IKAN GURAMI

Matty (1985) menyatakan bahwa hormon tiroksin meningkatkan pengembalian dan / atau penyerapan asam amino oleh usus sehingga terjadi peningkatan konsentrasi asam amino bebas dalam plasma. Tiroksin berpengaruh terhadap pertumbuhan hewan muda dan proses metamorfosisnya. Pengaruh utama tiroksin adalah merangsang pertumbuhan sistem saraf dan tulang. Hormon ini juga meningkatkan pertumbuhan ikan steelhead trout dan teleostei lainnya dengan meningkatkan aktivitas pengambilan makanan (nafsu makan), effisiensi makanan dan pembentukan rangka. Hormon tiroksin dapat menyebabkan pertumbuhan normal pada tulang dan sebaliknya dapat pula menyebabkan pertumbuhan abnormal (Higgs, 1983).
Penelitian Matty (1985) menunjukkan bahwa penggunaan tiroksin secara oral terhadap ikan trout pelangi (Salmo gairdneri) meningkatkan panjang dan bobot tubuh yang lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan panjang dan bobot ikan kontrol. Sedangkan pada penelitian Handayani (2001), pemberian hormon tiroid (triiodotironin) dengan dosis 10 mg/kg pakan pada ikan gurami dengan berat ikan uji 0.39 g/ekor sampai 21.99 g/ekor mampu meningkatkan aktivitas enzim protese dan lipase, hal ini menyebabkan retensi lemak dan retensi protein meningkat pula.
Hasil penelitian yang dilakukan Subiyanti (2005) juga menunjukkan bahwa pemberian hormon tiroksin T4 (L-3,5,3’,5’-tetrtaiodotironin) yang dicampurkan dalam pakan buatan untuk benih ikan gurami umur 60 hari dengan protein pakan 32% dan dosis hormon tiroksin 10 mg/kg pakan mampu meningkatkan aktivitas pengambilan makanan (nafsu makan), effisiensi makanan dan pembentukan rangka, meningkatkan laju metabolisme ikan dan merangsang sel-sel dalam tubuh untuk melakukan proses oksidasi terhadap bahan makanan sehingga meningkatkan laju pertumbuhan benih ikan gurami. Sedangkan penambahan dosis yang lebih tinggi (> 10 mg/kg pakan) dalam pakan buatan dapat menyebabkan abnormalitas pada metabolisme tubuh, seperti yang diungkapkan oleh Djojosoebagio (1996) yang menyatakan bahwa individu yang mengandung tiroksin dengan dosis yang tinggi diduga melakukan metabolisme terhadap sel-selnya sendiri. Dalam hal ini kecepatan pembentukan dan pengrusakan sel hampir sama, sehingga penambahan sel baik jumlah ataupun ukuran relatif tidak ada. Hal ini juga didukung oleh penelitian Subiyanti (2005) yang menyebutkan bahwa pemberian hormon T4 pada dosis yang lebih tinggi pada benih ikan gurami menyebabkan laju pertumbuhan harian yang rendah.
Formulasi pakan yang digunakan (g / 100 g pakan) dengan penambahan hormon tiroksin (T4)
No.
Bahan Pakan
Jumlah (gram)
1.
Tepung Ikan
19.56
2.
Tepung Rebon
12.93
3.
Tepung Kedelai
30.16
4.
Tepung Daun Talas
30.35
5.
Minyak Ikan
3
6.
Vitamin Mix
2
7.
Mineral Mix
1
8.
CMC (binder)
1
9.
Hormon Tiroksin (T4)
0.001
Jumlah
100
Kontribusi Protein (%)
32
Selain itu, dengan pemberian hormon tiroksin (T4) dalam pakan buatan dengan dosis 10 mg/kg pakan juga mampu meningkatkan effisiensi pemanfaatan pakan yang diberikan (memberikan nilai FCR yang lebih rendah, yaitu sebesar 1.94) (Subiyanti, 2005). Hal ini didukung oleh pendapat Guyton (1983) yang menyatakan bahwa efek utama hormon tiroksin adalah meningkatkan aktivitas metabolisme sebagian jaringan tubuh sehingga kecepatan penggunaan makanan untuk energi sangat dipercepat. Oleh karena itu, untuk meningkatkan pertumbuhan dan effisiensi pemanfaatan pakan benih ikan gurami disarankan dilakukan penambahan hormon tiroksin dalam pakan buatan dengan dosis 10 mg/kg pakan agar kebutuhan energy benih ikan gurami dapat terpenuhi. Hormon tiroksin ini dapat dicampurkan pada saat pembuatan pakan buatan sendiri atau pada pakan buatan yang sudah jadi (buatan pabrik).
(sumber:kkp.go.id)

Senin, 10 Februari 2014

 KARANGLEWAS EXPO 2014
Salah satu APLIKASI PROGRAM One Village One Product yang sudah jadi gerakan Nasional

melihat potensi yang ada diwilayah karanglewas, Buah duku menjadi Icon produk agrobinis, disamping komoditas lain sebagai OVOP untuk masing2 desa diwilayahnya; Pasir Wetan dengan Sirup Jahenya, serta produk pendukung beras produksi sawah lokal sepanjang aliran sungai Jengok
 produk pendukung selain produk makanan atau bahan makanan,Pasir Wetan terkenal dengan Produk dari bahan Logamnya













Kediri dengan Gerbinya, Tamansari dengan kelantingnya,sunyalangu dengan Gula semutnya,Singasari dengan kripik mujaernya, dll.

Pemerintah akan membantu kelancaran akses pemasaran dengan mengundang peritel besar.

Program one village one product (OVOP) yang telah berhasil dikembangkan di beberapa negara Asia seperti Jepang dan Taiwan kini dicanangkan sebagai gerakan nasional di Indonesia.Wakil Presiden Boediono telah mencanangkan gerakan OVOP, Sabtu (14/11) lalu di Nusa Dua, Bali.

Kekuatan ekonomi Indonesia yang selama ini banyak tersembunyi di perdesaan diharapkan bisa terangkat dengan program satu desa satu produk ini.

Boediono menyatakan saat ini masih diperlukan penelitian mendalam mengenai produk apa yang cocok untuk satu desa. "Apakah produksi kerajinan tangan atau agroindustri. Jangan sampai kita sudah bikin produk bagus, tapi tidak ada pasarnya," ujar Boediono saat seminar internasional OVOP.

Program OVOP sendiri sebetulnya sudah mulai dilakukan Kementerian Negara Koperasi dan UKM sejak tahun lalu. Beberapa desa di Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Bali telah dijadikan daerah percontohan. Kementerian dalam halini memberikan pembinaan dan pendampingan mulai proses produksi hingga pemasaran dan distribusi.

"Kami sudah mulai mendorong penciptaan produk di tiap daerah yang bisa menjadi unggulan dalam percaturan global. Itu bisa dilakukan karena Indonesia sebetulnya punya sumber daya, talenta ekonomi, dan produk yang punya competitive advantage," terang Menteri Negara Koperasi dan UKM Sy Jii I Hasan.

Syarif meyakini bila setiap daerah atau desa fokus mengembangkan produk yang memang benar-benar unggul, baik dari sisi kualitas maupun pemenuhan produksi, visi program OVOP untuk menciptakan produk lokal bereputasi global akan mudah dicapai.

OVOP yang mengandung semangat pemberdayaan masyarakat desa itu memang sangat mengandalkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi sebagai ujung tombak. Namun, seperti yang terjadi selama ini, UMKM kerap terhambat permasalahan klasik, yaitu adanya kesenjangan pemasaran. Produk yang sudah bagus sering kali tidak bisa dijual-atau kalaupun bisa terjual dihargai murah-karena para pengusaha kecil ini tidak mempunyai akses yang cukup untuk memasarkannya. Gubernur Bali I Made Mangku Pastika mengeluhkan hal itu.

Produk yang bisa dikategorikan unggulan saja, seperti kopi luwak yang dihasilkan koperasi serbausaha di Bangli, hanya mampu dijual dengan harga RpSOO ribu per kilogram. Padahal, di pasar luar negeri kopi luwak dihargai sangat tinggi. Bahkan, bila disajikan

dalam bentuk minuman bisa mencapai ratusan ribu rupiah per cangkir. "Itu bukti masih ada kesenjangan pemasaran untuk usaha koperasi," tukas Pastika.

Syarif berjanji akan membantu kelancaran akses pemasaran dengan memperbanyak kegiatan promosi, termasuk mengundang peritel besar untuk mengunjungi koperasi yang memiliki produk unggulan.

Syarif mengingatkan kepada pelaku koperasi dan UKM bahwa tanpa kualitas dan tampilan {packaging) produk yang menarik, meskipun akses pemasaran sudah dibuka lebar, belum tentu produk itu akan langsung laku dan diminati pasar. Apalagi untuk masuk pasar internasional mereka harus bersaing dengan produk-produk luar yang bermutu tinggi.

Potensi besar Pelopor konsep OVOP di Jepang Mori-hiko Hiramatsu menyatakan Indo-
neia mempunyai potensi yang besar sekali untuk pengembangan OVOP. "Produknya seperti buah-buahan, tanam.in lokal, dan banyak lagi," kata Hir.imatsu.

Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengatakan buah-buahan Indonesia terbukti memiliki daya saing tinggi dan sangat disukai di mancanegara. Hal ini bisa dilihat dari naiknya angka ekspor buah seiring meningkatnya produksi buah dalam kurun lima tahun ter-.lkhir ini.

Pada 2004 Indonesia mengekspor komoditas buah sebesar 171.823 ton, dengan nilai US$100,16 juta. Pada 2008, volume ekspor melambung hingga 323.889 ton dengan nilai USS234.

Sumber : Media indonesia

Selasa, 07 Mei 2013

FORUM SEKDES ASAHAN: Perdes Tentang Kedudukan Keuangan Kades dab Perang...

PERATURAN DESA SEI KAMAH II NOMOR : 06 TAHUN 2010 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAH...

Jumat, 22 Maret 2013

V1CK_Jr: MATERI KULIAH HUKUM PERDATA (2)

Hukum tentang Orang/
buku I BW
- Personenrecht
- Hukum purusa (Van Apel Dorn)
- Hukum badan pribadi
- Hukum tentang orang

Hukum tentang Orang
Pengertiannya yaitu hukum yang mengatur tentang orang sebagai subyek hukum yang memiliki hak dan kewajiban, dan mengatur tentang syarat-syarat kecakapannya untuk melakukan perbuatan hukum.

Materi kuliah Pengetahuan dasar Hukum Perdata

BAB I P E N D A H U L U A N

Era globalisasi yang melanda dunia pada dekade terakhir, berpengaruh terhadap Indonesia yang...

Prof. Dr. Mr. R. Soepomo, pernah mengemukakan dan mengingatkan dalam pidato Dies Natalis Universitas Gajah Mada Yogyakarta pada tanggal 17 Agustus 1947;      “bahwa hukum dalam masyarakat itu dipengaruhi oleh perkembangan masyarakat itu sendiri, maka Hukum Perdata Nasional nantinya harus pula dapat menyesuaikan dirinya dengan cita-cita Nasional menurut aspirasi Bangsa Indonesia”. Karena itu dalam menanggapi perkembangan hukum perdata dewasa ini perlu diarahkan kepada arus pembawaan jiwa dan kebudaayan Nasional menuju kepada penemuan Hukum Perdata Nasional yang dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan tindak-tindak perdata, baik yang bersifat dan beraliran barat maupun yang bersendi kepada norma-norma kebuyaan timur” (A.Ichsan, 1969 : 5)